Minggu, 21 Agustus 2016 13:22
Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2017
Kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi salah satu poin pendukung untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis. Maka jajaran pengawas daerah, dalam hal ini Bawaslu provinsi dan panwas kabupaten/kota, diharap mampu menyelesaikan setiap sengketa yang terjadi, baik sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antara peserta dan penyelenggara.
Published in Berita Bawaslu NTT