Bawaslu-NTT

Nelson Simanjuntak

Kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi salah satu poin pendukung untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis. Maka jajaran pengawas daerah, dalam hal ini Bawaslu provinsi dan  panwas kabupaten/kota, diharap mampu menyelesaikan setiap sengketa yang terjadi, baik sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antara peserta dan penyelenggara.

Published in Berita Bawaslu NTT

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png4.png4.png1.png
Hari ini7
Minggu ini 376
Bulan ini766
Total Kunjungan20441