Bawaslu-NTT

Selasa, 30 Agustus 2016 22:12

Pembinaan Pengelolaan Dana Hibah 2017

Kasubag Perbendaharaan Bawaslu RI Triza Novia (tengah) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani (Kiri) Kasubag Perbendaharaan Bawaslu RI Triza Novia (tengah) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani (Kiri) Dok. Bawaslu NTT

"Pengelola Keuangan jangan takut selama berprinsip pada aturan yang berlaku" Demikian kata sambutan dari Kasubag Perbendaharaan Badan Pengawas  Pemilihan Umum Republik Indonesia, Triza Novia pada kegiatan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2017, di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kupang. Selasa (30/8).

Pada kesempatan yang sama juga, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani S.IP kembali menekankan kepada para peserta bahwa Bawaslu adalah lembaga vertikal dan bermuara pada bawaslu RI. Sehingga walaupun dana hibah ada di Kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2017, namun tanggung jawab tetap berjenjang yaitu dari Panwaslih Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan terakhir pada Bawaslu RI.

Kegiatan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada tahun 2017 berlangsung selama 1 hari yang diikuti oleh Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Flores Timur, yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2017

Peserta diberikan pembekalan berupa pengisian aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Satker), fungsi aplikasi ini untuk membuat SPM (Surat Perintah Membayar) dan juga beberapa fungsi terpadu lainnya, yang langsung dipraktekkan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Diakhir kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, S.IP sangat mengharapkan agar para peserta dapat secepatnya menggunakan aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Satker) dalam pengelolaan keuangan dana hibah.

Yudha Prawitha Sakti,SE

Author :

Staf Bawaslu Divisi Organisasi dan SDM

bawasluntt.org | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png4.png6.png4.png
Hari ini30
Minggu ini 399
Bulan ini789
Total Kunjungan20464