Bawaslu-NTT

Kamis, 30 Juli 2015 16:35

Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif

Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif

"Pengawasan partisipatif bertujuan agar melatih dan memberi ruang kepada warga negara untuk turut mengambil bagian dalam memberikan hak suara dan pengawalan terhadap hak suara tersebut sehingga tidak disalahgunakan" ungkap Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu, dalam Forum diskusi bersama yang diselenggarakan oleh LSM Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Bengkel APPeK) pada Selasa, 01/07/2014 di ruang rapat Kantor Bengkel APPeK, jalan Artha Graha Kupang. Diskusi yang mengambil tema  : "Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif"  ini dihadiri oleh para relawan pemantau di wilayah Kota Kupang, kabupaten kupang, staf Bengkel APPek dan juga para komisioner panwaslu kota kupang.

Menurut Nelce yang perlu di perhatikan dalam aktifitas pemantauan adalah pada masa tenang, dan pada saat hari H. Hal – hal yang penting dipantau pada masa tenang yakni politik uang (Pemberian uang dan pemberian barang), penyelenggara yang tidak netral. “ Pada hari H potensi terjadinya pelanggaran adalah pada format C6. Pengalaman PILEG kemarin, banyak terjadi pelanggaran untuk itu saya berharap kita saling bekerjasama untuk memantau lebih serius sejak undangan di sebarkan kepada pemilih dan sesuai aturan 3 hari sebelum pemungutan suara, pemilih yang berhak ikut memilih sudah mendapatkan undangan tersebut “, ujar Nelce.

Lebih lanjut Nelce menjelaskan bahwa format C6 ini merupakan potensi kecurangan paling tinggi yang di lakukan oleh KPPS,atau dengan kata lain format ini dapat di beli oleh salah satu kandidat untuk memperoleh suara lebih banyak. Yang berhak memberikan hak suara dalam pemilu adalah setiap warga Negara yang berumur 17 tahun pada tanggal 09 juli atau yang sudah menikah. Hal lain yang perlu di waspadai pada saat hari H adalah kebiasaan kita selalu menyepelehkan pencelupan jari pada tinta setelah selesai memberikan hak suara dan hal ini dapat memberikan peluang kepada pemilih untuk memilih dua kali baik di TPS yang sama maupun di TPS yang berbeda. “ Ini merupakan hal – hal yang perlu kita pantau bersama dalam pilpres, saya berharap para pemantau yang melakukan pemantauan pada saat perhitungan suara itu benar –benar fokus“, tegas Nelce.

 

SUMBER : BENGKELAPPEK.ORG

Solviana Purba, S.Sos

Author :

Staff Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT

bawasluntt.org | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png4.png6.png4.png
Hari ini30
Minggu ini 399
Bulan ini789
Total Kunjungan20464