Bawaslu-NTT

Jumat, 10 Juni 2016 12:02

Sentra Gakkumdu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Perdana Tahun 2016

Rapat Sentra GAKKUMDU Rapat Sentra GAKKUMDU Dokumentasi Bawaslu NTT

Kinerja Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 pada 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Persiapan Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi agenda dalam Rapat Sentra Gakkumdu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016.

Rapat yang digelar Jumat 22 April 2016 Pkl 09.00 Wita di Sekretariat Sentra Gakkumdu Jalan Sam Ratulangi 25A Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, dihadiri sejumlah Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Provinsi NTT, Kepolisian Daerah NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Penindakan Pelanggaran Jemris Fointuna mengatakan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 9 Kabupaten pada Tahun 2015 lalu, hanya ada 1 kasus tindak pidana pemilihan di Kabupaten Belu yang sampai pada putusan pengadilan. Terkait dengan keberhasilan kinerja SG pada pilkada 2015, secara umum dapat dikatakan baik. Kekurangan pada pilkada 2015 sekiranya dapat menjadi evaluasi untuk sekiranya apa yang masih kurang perlu diperbaiki ke depan agar penanganan laporan atau temuan dugaan tindak pidana Pemilihan di Tahun 2017 lebih baik dan efektif.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu NTT, Kepolisian Daerah Provinsi NTT, dan Kejaksaan Tinggi NTT ini menyepakati beberapa poin yakni Bawaslu NTT akan melakukan Koordinasi dengan Bawaslu RI soal anggaran, dan Tim Sentra Gakkumdu harus Meningkatkan Komunikasi.  Solusi awalnya adalah dibuatkan group WA untuk memudahkan komunikasi, dan Menjadikan Sentra Gakkumdu menjadi rumah bersama dalam penanganan tindak pidana.

 

Anthonius M. Maldini, SH

Author :

Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT

bawasluntt.org | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png6.png8.png4.png
Hari ini92
Minggu ini 171
Bulan ini1009
Total Kunjungan20684