Bawaslu-NTT

Jumat, 10 Juni 2016 12:02

Hasil kerja Tim Seleksi Panwas Kabupaten Flores Timur, Lembata Dan Kota Kupang

Endang Widyaningtyas Komisioner Bawaslu RI (berjilbab) memberikan arahan saat Test Tertulis Calon Anggota Panwaslih Kota Kupang Endang Widyaningtyas Komisioner Bawaslu RI (berjilbab) memberikan arahan saat Test Tertulis Calon Anggota Panwaslih Kota Kupang Dokumentasi Bawaslu NTT

Saat ini kita telah dihadapkan kepada pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah pada tahun 2017 di 3 (tiga) kabupaten/kota yakni Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang. Untuk itu BawasluProvinsi Nusa Tenggara Timur harus segera melakukan persiapan awal agar proses pergantian kepemimpinan politik di tingkat daerah berlangsung demokratis dan mendapat legitimasi dari rakyat.

Salah satu aspek penting dalam persiapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 adalah pembentukan kelembagaan pengawas pemilu. Mengacu kepada UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil walikota, pembentukan jajaran pengawas pemilu dilakukan secara berjenjang. Bawaslu membentuk Bawaslu Provinsi dan selanjutnya Bawaslu Provinsi membentuk Panwas Kabupaten/Kota secara berjenjang sampai dengan Pengawas TPS.

Menyadari akan hal itu, maka dalam rangka menyongsong pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 01/Kep.Bawaslu Prov. NTT - Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota  Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Panwaslu kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017.

Berdasarkan SK Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, maka selanjutnya Timsel mulai bekerja pada tanggal 15 April 2016. Sebelum bekerja Timsel membentuk formasi tim sebagai berikut :

  1. Dr. Yohanes G. Tuba Helan, SH. MH, sebagai Ketua
  2. Hipolitus Mawar, sebagai Sekretaris
  3. Rudi Rohi, SH.MSi, sebagai anggota
  4. Pdt. Boy R. Takoy, S.Th, sebagai anggota
  5. Yusfitriadi, M.Pd, sebagai anggota

Formasi Timsel ini dilengkapi dengan dua orang staf pendukung dari sekretariat yakni Solviana V. Purba dan Ismawan Watang.

Dari hasil pleno penetapan nama-nama yang lulus tes wawancara tersebut diatas, maka tim seleksi kemudian bersurat kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nomor 13/TS.PWS/V/2016 Perihal Nama Calon Anggota Panwas Kab/Kota Tanggal 24 Mei 2014, dengan dilampiri nama-nama calon yang lulus tes wawancara dan selanjutnya mengikuti Fit and Propertest oleh Bawaslu Provinsi NTT. Adapun nama-nama yang siap mengikuti Fit and Propertes adalah :

NO. URUT

NOMOR PENDAFTARAN

NAMA CALON

 

KABUPATEN FLORES TIMUR

1

02/KAB.FLOTIM

DAHLYA  REDA OLA,S.Pd

2

10/KAB.FLOTIM

FRANS ARA NUNA,S.IP

3

06/KAB.FLOTIM

HAMID AHMAD,S.Pdi

4

09/KAB.FLOTIM

INTAN  FLORATA  INGULIMAN,SKM

5

08/KAB.FLOTIM

RICHARD PETRUS LADI NIRON,ST

6

17/KAB.FLOTIM

ROFINUS KOPONG TERON,SH

 

 

KABUPATEN LEMBATA

1

07/LBT/2016

IGNASIUS SILIKABA LADOPURAB,ST

2

014/LBT/2016

JUNAIDI MATAN LEUWAYANG,S.Pd

3

04/LBT/2016

LAMBERTUS BALA KOLIN,SE.MM

4

06/LBT/2016

MARIA MARGARETA IDA KOREBIMA,SE

5

010/LBT/2016

PETRUS DAMIANUS BENIDAU,SE

6

02/LBT/2016

RAFAEL BOLI LEWA,S.Pd

 

KOTA KUPANG

1

12/KOTA KUPANG

GERMANUS  ATTAWUWUR

2

60/KOTA KUPANG

ISMAEL MANOE, SPT

3

47/KOTA KUPANG

JULIUS LUN, DRS

4

20/KOTA KUPANG

NOLDI TADU HUNGU

5

07/KOTA KUPANG

YOHANIS YOHAN PAA, SE

6

39/KOTA KUPANG

YUSAK MEOK, S.IP

Demikian Laporan Akhir Proses Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslu Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kota Kupang ini kami susun untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Bawaslu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang telah dipercayakan oleh Bawaslu kepada kami sebagai Tim Seleksi. Semoga Laporan ini dapat membantu Tugas Bawaslu dalam mendapatkan Mitra Kerja yang baik di tingkat Kabupaten yang akan melakukan Pemilukada tahun 2017.

Solviana Purba, S.Sos

Author :

Staff Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT

bawasluntt.org | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png4.png5.png8.png
Hari ini24
Minggu ini 393
Bulan ini783
Total Kunjungan20458