Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif
"Pengawasan partisipatif bertujuan agar melatih dan memberi ruang kepada warga negara untuk turut mengambil bagian dalam memberikan hak suara dan pengawalan terhadap hak suara tersebut sehingga tidak disalahgunakan" ungkap Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu, dalam Forum diskusi bersama yang diselenggarakan oleh LSM Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Bengkel APPeK) pada Selasa, 01/07/2014 di ruang rapat Kantor Bengkel APPeK, jalan Artha Graha Kupang. Diskusi yang mengambil tema : "Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif" ini dihadiri oleh para relawan pemantau di wilayah Kota Kupang, kabupaten kupang, staf Bengkel APPek dan juga para komisioner panwaslu kota kupang.