Bawaslu-NTT

Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif

"Pengawasan partisipatif bertujuan agar melatih dan memberi ruang kepada warga negara untuk turut mengambil bagian dalam memberikan hak suara dan pengawalan terhadap hak suara tersebut sehingga tidak disalahgunakan" ungkap Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu, dalam Forum diskusi bersama yang diselenggarakan oleh LSM Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Bengkel APPeK) pada Selasa, 01/07/2014 di ruang rapat Kantor Bengkel APPeK, jalan Artha Graha Kupang. Diskusi yang mengambil tema  : "Urgensi Pengawasan Pilpres Yang Partisipatif"  ini dihadiri oleh para relawan pemantau di wilayah Kota Kupang, kabupaten kupang, staf Bengkel APPek dan juga para komisioner panwaslu kota kupang.

Published in Berita Bawaslu NTT

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan Sam Ratulangi No.25a
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : bawasluntt.org

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Kunjungan

2.png0.png4.png4.png6.png
Hari ini12
Minggu ini 381
Bulan ini771
Total Kunjungan20446