Pembinaan Pengelolaan Dana Hibah 2017
"Pengelola Keuangan jangan takut selama berprinsip pada aturan yang berlaku" Demikian kata sambutan dari Kasubag Perbendaharaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Triza Novia pada kegiatan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2017, di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kupang. Selasa (30/8).
Pelatihan Kehumasan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi
“Semoga para peserta menjadikan apa yang sedang dikerjakan ini sebagai sebuah kebutuhan. Mau itu kehumasan ataupun pelayanan informasi, jadikanlah sebagai kebutuhan. Sering terasa tidak nyaman dan tidak happy tapi kalau bisa dijadikan sebagai kebutuhan maka akan terasa ringan dan happy,” Demikian kata Ketua Bawaslu RI Prof.Muhammad pada penutupan acara Pelatihan Kehumasan bagi staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, di Hotel Grand Candi, Semarang, Kamis (29/7).
Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2017
Kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi salah satu poin pendukung untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis. Maka jajaran pengawas daerah, dalam hal ini Bawaslu provinsi dan panwas kabupaten/kota, diharap mampu menyelesaikan setiap sengketa yang terjadi, baik sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antara peserta dan penyelenggara.
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Meski sudah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) serentak, tujuh daerah masih hanya terdapat satu pasangan calon (calon tunggal) sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan Pilkada pada tahun 2015 ini.
Hanya Ada Calon Tunggal, Bawaslu Singgung Kaderisasi Partai Tak Berjalan
Ketua Bawaslu Muhammad menyinggung soal kaderisasi partai yang mungkin kurang berjalan dengan baik, sehingga mengakibatkan hanya ada calon tunggal dalam Pilkada di tujuh Kabupaten/Kota. Ketiadaan pasangan calon lebih dari satu ini, membuat KPU memutuskan untuk menunda Pilkada itu hingga 2017.